Pembahasan Penting Seputar Zakat
Bismillah,
Sesungguhnya yang mendorong penulisan risalah ini adalah dalam rangka nasihat dan peringatan tentang kewajiban zakat yang telah disepelekan oleh banyak kaum muslimin, sehingga mereka tidak mengeluarkan zakat sebagaimana tuntunansyari’ah, padahal perkara zakat sangat urgen dan merupakan salah satu dari rukun Islam yang lima, tidak mungkin tegak bangunan Islam ini kecuali di atasnya, berdasarkan sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam:
بُني الإسلام على خمس: شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمداً رسول الله وإقام الصلاة وإيتاء الزكاة وصوم رمضان وحج البيت لمن استطاع إليه سبيلا
“Islam dibangun di atas lima rukun, dua kalimat syahadat Laa ilaaha illallah dan Muhammad Rasulullah, menegakkan sholat, mengeluarkan zakat, puasa di bulan Ramadhan dan haji ke baitullah bagi yang mampu.” (Muttafaqun ’alaihi)
Manfaat Zakat[1]
Kewajiban zakat atas kaum muslimin termasuk bentuk keindahan Islam yang paling nampak serta perhatiannya kepada urusan-urusan pemeluknya. Hal itu karena banyaknya manfaat zakat serta besarnya kebutuhan kaum muslimin yang fakir terhadap zakat. Diantara manfaatnya adalah mengokohkan pilar-pilar kecintaan antara si kaya dan si miskin, karena sesungguhnya karakter jiwa manusia selalu mencintai orang yang berbuat baik kepadanya.
Manfaat zakat lainnya adalah membersihkan dan mensucikan hati, sehingga jauh dari sifat kikir dan bakhil, sebagaimana diisyaratkan oleh Al-Qur’anul Karim dalam firman Allah Ta’ala:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka yang dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (At-Taubah: 103)
Termasuk manfaat zakat adalah melatih seorang muslim dengan sifat dermawan, murah hati dan kasih sayang kepada mereka yang membutuhkan.
Juga termasuk manfaat zakat adalah mendulang berkah, tambahan rizki dan penggantian dari Allah, sebagaimana firman-Nya:
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah sebaik-baik Pemberi rizki.” (Saba’:39)
Dan sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dalam hadits qudsi yang shahih, Allah Ta’ala berfirman:
“Wahai anak Adam bersedekahlah, niscaya Kami akan bersedekah kepadamu”
Serta manfaat-manfaat lain yang sangat banyak dari amalan mengeluarkan zakat.
Bahaya Meninggalkan Zakat
Dan sungguh telah datang ancaman yang keras terhadap orang yang bakhil dalam mengeluarkan zakat atau meremehkannya, Allah Ta’ala berfirman:
وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُونَ
“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih pada hari dipanaskan emas dan perak itu dalam neraka jahanam lalu dibakar dengannya dahi, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang akibat dari apa yang kamu simpan itu”.” (At-Taubah: 34-35)
Setiap harta yang tidak ditunaikan zakatnya itu termasuk kanzun (simpanan harta) yang menyebabkan adzab atas pemilik harta tersebut pada hari kiamat., sebagaimana ditunjukkan oleh sebuah hadits yang shahih dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam:
“Tidaklah seseorang yang memiliki emas atau perak kemudian tidak ditunaikan haknya, apabila datang hari kiamat dibentangkan baginya batu-batu yang lebar dari neraka kemudian dia akan dipanggang di atas batu-batu itu di dalam neraka jahannam, kemudian disetrika perut, dahi dan punggungnya. Setiap kali sudah dingin maka akan dikembalikan seperti semula yang satu hari adalah sama dengan 50.000 tahun sampai diputuskan perkaranya di antara manusia lalu dia akan melihat jalannya, apakah ke surga atau neraka.” [HR. Muslim Kitab Zakat (7: 67 no. 2287) dari hadits Abu Hurairah radiyallahu’anhu]
Kemudian Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menyebutkan tentang seorang pemilik unta, sapi dan kambing yang tidak mengeluarkan zakatnya, dia akan diadzab dengan harta miliknya pada hari kiamat.
Juga telah shahih sebuah hadits dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:
“Barangsiapa yang Allah telah berikan harta kepadanya kemudian dia tidak menunaikan zakatnya maka pada hari kiamat nanti hartanya akan berwujud ular yang botak yang mempunyai dua titik hitam diatas kepalanya yang mengalunginya kemudian mengambil dengan kedua sisi mulutnya sambil berkata: “Aku adalah simpananmu, aku adalah hartamu”. Kemudian beliau membaca ayat: “Janganlah sekali-kali orang-orang yang bakhil dengan harta yang telah Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya itu menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka, sebenarnya bahwa kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka, harta-harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan di lehernya kelak di hari kiamat.” [HR. Bukhori Kitab Zakat (3: 268 no.1403) dari hadits Abu Hurairah radiyallahu’anhu; Muslim Kitab Zakat (7: 74 no. 2294)]
Harta yang Diwajibkan Zakat[2]
>>> Selanjutnya : ---
http://www.darussalaf.or.id/fiqih/pembahasan-penting-seputar-zakat/
Bissmillah Thibbun Nabawi Madu Dan Herbal Klik ini




0 komentar:
Posting Komentar
Bissmillah
Selipkan lah sepatah dua patah kata yang bermakna :
dan Silahkan jika Ikhwan Wa akhwat jika ada yang hendak minta di carikan Artikel Salaf yang lainya silahkan tinggalkan Komentar disini
Insya Allah Akan Ana Bantu carikan Dengan Referiensi Salafy Laitsa Sururi Insya Allahu Ta'ala Blog ini dapat memjadikan ladang Ilmu dan Amal untuk kita agar dapat saling menasehati