Tampilkan postingan dengan label Hukum dan larangan. Tampilkan semua postingan

Hukum Khitan bagi Wanita



Problema Anda ” Hukum Khitan bagi Wanita “

Dijawab oleh al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc

Bagaimana hukum sunat bagi perempuan menurut hukum Islam? Jazakumullah khair sebelumnya atas jawabannya. Heru R heruxxxxxx@gmail.com

Bismillah.

Khitan bagi wanita juga disyariatkan sebagaimana halnya bagi pria. Memang, masih sering muncul kontroversi seputar khitan bagi wanita, baik di dalam maupun di luar negeri. Perbedaan dan perdebatan tersebut terjadi karena berbagai alasan dan sudut pandang yang berbeda. Yang kontra bisa jadi karena kurangnya informasi tentang ajaran Islam, kesalahan penggambaran tentang khitan yang syar’I bagi wanita, dan mungkin juga memang sudah antipati terhadap Islam. Lepas dari kontroversi tersebut, selaku seorang muslim, kita punya patokan dalam menyikapi segala perselisihan, yaitu dikembalikan kepada Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya.

فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

“Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Hal itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (an-Nisa’: 59)

Setelah kita kembalikan kepada Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya, serta telah jelas apa yang diajarkan oleh Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya, kewajiban kita adalah menerima ajaran tersebut sepenuhnya dan tunduk sepenuhnya dengan senang hati tanpa rasa berat. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Sesungguhnya jawaban orangorang mukmin, apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukumi (mengadili) di antara mereka ialah ucapan, “Kami mendengar dan kami patuh.” Dan mereka itulah orangorang yang beruntung. (an-Nur: 51)

Tentang sunat bagi wanita, tidak diperselisihkan tentang disyariatkannya. Hanya saja para ulama berbeda pendapat, apakah hukumnya hanya sunnah atau sampai kepada derajat wajib. Pendapat yang kuat (rajih) adalah wajib dengan dasar bahwa ini adalah ajaran para nabi sebagaimana dalam hadits,

الْفِطْرَةُ خَمْسٌ -أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ الْخِتَانُ، وَا سْالِْتِحْدَادُ، وَنَتْفُ الْإِبْطِ، وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَقَصُّ الشَّارِبِ

“Fitrah ada lima—atau lima hal termasuk fitrah—: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, menggunting kuku, dan menggunting kumis.” (Sahih, HR. al- Bukhari dan Muslim)

Fitrah dalam hadits ini ditafsirkan oleh ulama sebagai tuntunan para nabi, tentu saja termasuk Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam, dan kita diperintah untuk mengikuti ajarannya. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا ۖ

Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), “Ikutilah agama Ibrahim, seorang yang hanif.” (an-Nahl: 123)

Alasan yang kedua, ini adalah pembeda antara muslim dan kafir (nonmuslim). Pembahasan ini dapat dilihat lebih luas dalam kitab Tuhfatul Maudud karya Ibnul Qayyim rahimahullah dan Tamamul Minnah karya asy-Syaikh al-Albani rahimahullah.

Bagian Manakah yang Dikhitan?

Ini adalah pembahasan yang sangat penting karena hal inilah yang menjadi sebab banyaknya kontroversi. Dari sinilah pihak-pihak yang kontra memandang sinis terhadap khitan untuk kaum wanita. Perlu diingat, jangan sampai kita membenci ajaran agama Islam dan berburuk sangka terhadapnya, lebihlebih jika kita tidak tahu secara benar tentang ajaran Islam dalam hal tersebut, termasuk masalah ini. Perlu diketahui, khitan wanita telah dikenal di berbagai negeri di Afrika, Asia, dan wilayah yang lain. Di Afrika dikenal istilah khitan firauni (khitan ala Fir’aun) yang masih berlangsung sampai sekarang. Karena sekarang banyak pelakunya dari muslimin, pihak-pihak tertentu memahami bahwa itulah ajaran Islam dalam hal khitan wanita, padahal yang melakukan khitan firauni bukan hanya muslimah. Khitan tersebut sangat sadis dan sangat bertentangan dengan ajaranajaran Islam.

Seperti apakah khitan firauni tersebut? Ada beberapa bentuk:

1 . Dipangkas kelentitnya (clitoridectomy).

2. Ada juga yang dipotong sebagian bibir dalam vaginanya.

3. Ada juga yang dijahit sebagian lubang tempat keluar haidnya.

Sebuah pertanyaan diajukan kepada al-Lajnah ad-Daimah.

Kami wanita-wanita muslimah dari Somalia. Kami tinggal di Kanada dan sangat tertekan dengan adat dan tradisi yang diterapkan kepada kami, yaitu khitan firauni, yang pengkhitan memotong klitoris seluruhnya, dengan sebagian bibir dalam kemaluan dan sebagian besar bibir luar kemaluan. Itu bermakna menghilangkan organ keturunan yang tampak pada wanita, yang berakibat memperjelek vagina secara total. Setelahnya lubang dijahit total, yang diistilahkan dengan ar-ratq, yang mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa bagi wanita saat malam pernikahan dan saat melahirkan. Bahkan karena hal itu, tidak jarang sampai mereka memerlukan operasi. Selain itu, hal ini juga mengakibatkan seksualitas yang dingin dan menyebabkan berbagai macam kasus medis, seorang wanita kehilangan kehidupan, kesehatan, atau kemampuannya berketurunan. Saya akan melampirkan sebagian hasil studi secara medis yang menerangkan hal itu. Kami ingin mengetahui hukum syar’i tentang perbuatan ini. Sungguh, fatwa Anda semua terkait dengan masalah ini menjadi keselamatan banyak wanita muslimah di banyak negeri. Semoga Allah Subhanahu wata’ala memberikan taufik kepada Anda semua dan memberikan kebaikan. Semoga Allah Subhanahu wata’ala menjadikan Anda sekalian simpanan kebaikan bagi muslimin dan muslimat.

Jawab: Apabila kenyataannya seperti yang disebutkan, khitan model seperti yang disebutkan dalam pertanyaan tidak diperbolehkan karena mengandung mudarat yang sangat besar terhadap seorang wanita. Padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لاَ ضَرَرَ وَ ضِرَارَ

“Tidak boleh memberikan mudarat.”

Khitan yang disyariatkan adalah dipotongnya sebagian kulit yang berada di atas tempat senggama. Itu pun dipotong sedikit, tidak seluruhnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam kepada pengkhitan, “Apabila kamu mengkhitan, potonglah sedikit saja dan jangan kamu habiskan. Hal itu lebih mencerahkan wajah dan lebih menyenangkan suami.” (HR. al-Hakim, ath-Thabarani, dan selain keduanya) Allah Subhanahu wata’ala lah yang memberi taufik. Semoga Allah l memberikan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya. (Tertanda: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz [Ketua], Abdul Aziz Alu Syaikh [Wakil Ketua], Abdullah Ghudayyan [Anggota], Shalih al-Fauzan [Anggota], dan Bakr Abu Zaid [Anggota] fatwa no. 20118)

Dalam pandangan ulama Islam dari berbagai mazhab, yang dipotong ketika wanita dikhitan adalah kulit yang menutupi kelentit yang berbentuk semacam huruf V yang terbalik. Dalam bahasa Arab bagian ini disebut qulfah dan dalam bahasa Inggris disebut prepuce. Bagian ini berfungsi menutupi klitoris atau kelentit pada organ wanita, fungsinya persis seperti kulup pada organ pria yang juga dipotong dalam khitan pria. Khitan wanita dengan cara semacam itu mungkin bisa diterjemahkan dalam bahasa Inggris dengan prepucectomy. Berikut ini kami nukilkan beberapa penjelasan para ahli fikih.

• Ibnu ash-Shabbagh rahimahullah mengatakan, “Yang wajib atas seorang pria adalah dipotong kulit yang menutupi kepala kemaluan sehingga terbuka semua. Adapun wanita, dia memiliki selaput (kulit lembut yang menutupi klitoris, -pen.) semacam jengger ayam yang terletak di bagian teratas kemaluannya dan berada di antara dua bibir kemaluannya. Itu dipotong dan pokoknya (klitorisnya) yang seperti biji kurma ditinggal (tidak dipotong).”

• Al-Mawardi rahimahullah berkata, “Khitan wanita adalah dengan memotong kulit lembut pada vagina yang berada di atas tempat masuknya penis dan di atas tempat keluarnya air kencing, yang menutupi (kelentit) yang seperti biji kurma. Yang dipotong adalah kulit tipis yang menutupinya, bukan bijinya.”

• Dalam kitab Hasyiyah ar-Raudhul Murbi’ disebutkan, “Di atas tempat keluarnya kencing ada kulit yang lembut semacam pucuk daun, berada di antara dua bibir kemaluan, dan dua bibir tersebut meliputi seluruh kemaluan. Kulit tipis tersebut dipotong saat khitan. Itulah khitan wanita.”

• Al-‘Iraqi rahimahullah mengatakan, “Khitan adalah dipotongnya kulup yang menutupi kepala penis seorang pria. Pada wanita, yang dipotong adalah kulit tipis di bagian atas vagina.” Dari kutipan-kutipan di atas, jelaslah kiranya seperti apa khitan yang syar’I bagi wanita.

Namun, ada pendapat lain dari kalangan ulama masa kini, di antaranya asy-Syaikh al-Albani, yaitu yang dipotong adalah klitoris itu sendiri, bukan kulit lembut yang menutupinya, kulup, atau prepuce. Sebelum ini, penulis pun cenderung kepada pendapat ini. Tetapi, tampaknya pendapat ini lemah, dengan membandingkan dengan ucapan-ucapan ulama di atas. Namun, pemilik pendapat ini pun tidak mengharuskan semua wanita dikhitan, karena tidak setiap wanita tumbuh klitorisnya. Beliau hanya mewajibkan khitan yang demikian pada wanita-wanita yang kelentitnya tumbuh memanjang. Ini biasa terjadi di daerahdaerah yang bersuhu sangat panas, semacam Sa’id Mesir (Epper Egypt), Sudan, dan lain-lain. Banyak wanita di daerah tersebut memiliki kelentit yang tumbuh, bahkan sebagian mereka tumbuhnya pesat hingga sulit melakukan ‘hubungan’. (Rawai’uth Thib al-Islami, 1/109, program Syamilah)

Berdasarkan keterangan di atas, jelaslah khitan yang tidak syar’i, yaitu khitan firauni, khitan menurut pendapat yang lemah, dan khitan syar’i sebagaimana penjelasan ulama di atas. Oleh karena itu, tiada celah bagi siapa pun untuk mengingkari khitan yang syar’i, karena khitan yang syar’I bagi wanita sejatinya sama dengan khitan bagi pria. Tidak ada kerugian sama sekali bagi yang bersangkutan. Bahkan, wanita tersebut akan mendapatkan berbagai maslahat karena banyaknya hikmah yang terkandung. Di antaranya, dikhitan akan lebih bersih karena kotoran di sekitar kelentit akan mudah dibersihkan, persis dengan hikmah khitan pada kaum pria. Bahkan, khitan akan sangat membantu wanita dalam hubungannya dengan suaminya, karena dia akan lebih mudah terangsang dan mencapai puncak yang dia harapkan. Hikmah yang paling utama adalah kita bisa melaksanakan tuntunan para nabi dan beribadah kepada Allah Subhanahu wata’ala dengan melaksanakannya.

Yang aneh, orang-orang yang anti- Islam di satu sisi mendiskreditkan Islam dengan alasan khitan wanita, padahal khitan ini juga dilakukan di negeri nonmuslim, walau tidak dengan nama khitan. Bahkan, tindakan ini menjadi pengobatan atau solusi bagi wanita yang kesulitan mencapai orgasme, dan solusi ini berhasil. Pada 1958, Dr. McDonald meluncurkan sebuah makalah di majalah General Practitioner yang menyebutkan bahwa dia melakukan operasi ringan untuk melebarkan kulup wanita pada 40 orang wanita, baik dewasa maupun anak-anak, karena besarnya kulup mereka dan menempel dengan klitoris. Operasi ringan ini bertujuan agar klitoris terbuka dengan cara menyingkirkan kulup tanpa menghabiskannya. Dr. McDonald menyebutkan bahwa dirinya dibanjiri ucapan terima kasih oleh wanita-wanita dewasa tersebut setelah operasi. Sebab, menurut mereka, mereka bisa merasakan kepuasan dalam hubungan biologis pertama kali dalam kehidupannya.

Seorang dokter ahli operasi kecantikan di New York ditanya tentang cara mengurangi kulup klitoris dan apakah hal itu operasi yang aman. Dia menjawab, caranya adalah menghilangkan kulit yang menutupi klitoris. Kulit ini terdapat di atas klitoris, menyerupai bentuk huruf V yang terbalik. Terkadang kulit ini kecil/sempit, ada pula yang panjang hingga menutupi klitoris. Akibatnya, kepekaan pada wilayah ini berkurang sehingga mengurangi kepuasan seksual. Sesungguhnya memotong kulit ini berarti mengurangi penutup klitoris. David Haldane pernah melakukan wawancara—yang kemudian diterbitkan di majalah Forum UK di Inggris—dengan beberapa ahli spesialis yang melakukan penelitian tentang pemotongan kulup pada vagina. Di antara hasil wawancara tersebut sebagaimana berikut ini.

David Haldane melakukan wawancara dengan dr. Irene Anderson, yang menjadi sangat bersemangat dalam hal ini setelah mencobanya secara pribadi. Operasi ini dilakukan terhadapnya pada 1991 sebagai pengobatan atas kelemahan seksualnya. Ia mendapatkan hasil yang luar biasa sebagaimana penuturannya. Ia kemudian mempraktikkannya pada sekitar seratus orang wanita dengan kasus yang sama (kelemahan seksual). Semua menyatakan puas dengan hasilnya, kecuali tiga orang saja. (Khitanul Inats) Sungguh benar sabda Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam kepada para pengkhitan wanita saat itu,

إِذَا خَفَضْتِ فَأَشِمِّي وَلاَ تَنْهَكِي، فَإِنَّهُ أَسْرَى لِلْوَجْهِ وَأَحْظَى لِلزَّوْجِ

“Apabila engkau mengkhitan, potonglah sedikit saja dan jangan engkau habiskan. Hal itu lebih mencerahkan wajah dan lebih menguntungkan suami.” (HR. ath-Thabarani, dll. Lihat ash- Shahihah no. 722)

Sungguh, hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam ini termasuk mukjizat yang nyata. Selaku seorang muslim, kita jelas meyakininya. Ringkas kata, orang-orang kafir pun mengakui kebenarannya. Selanjutnya kami merasa perlu menerangkan langkah-langkah pelaksanaan khitan wanita karena informasi tentang hal ini sangat minim di masyarakat kita, bahkan bisa dikatakan hampir tidak ada penjelasan yang mendetail. Yang ada hanya bersifatnya global, padahal informasi ini sangat urgen. Sebetulnya, rasanya tabu untuk menjelaskan di forum umum semacam ini. Namun, ini adalah syariat yang harus diketahui dengan benar, dan “Sesungguhnya Allah tidak malu dari kebenaran.” Kami menyadari bahwa kekurangan informasi dalam hal ini bisa berefek negatif yang luar biasa:

1. Anggapan yang negatif tehadap syariat Islam.

2. Bagi yang sudah menerima Islam dan ajarannya, lalu ingin mempraktikkannya, bisa jadi salah praktik (malapraktik), akhirnya sunnah ini tidak terlaksana dengan benar. Bahkan, bisa jadi terjerumus ke dalam praktik khitan firauni yang kita sebut di atas sehingga terjadilah kezaliman terhadap wanita yang bersangkutan, dan mungkin kepada orang lain.

Maka dari itu, sebelumnya kami mohon maaf. Kami hanya ingin menjelaskan langkah-langkah khitan. Jika ada kata-kata yang kurang berkenan, harap dimaklumi.

Tata Cara Pelaksanaan Khitan Wanita

1. Siapkan kejiwaan anak yang hendak dikhitan. Hilangkan rasa takut dari dirinya. Bekali orang tuanya dengan menjelaskan hukumnya dengan bahasa yang sederhana dan menyenangkan.

2. Sterilkan alat-alat dan sterilkan pula daerah yang hendak dikhitan.

3 . Gerakkan atau tarik qulfah (prepuce) ke belakang hingga terpisah atau tidak lekat lagi dengan ujung klitoris, hingga tampak pangkal atas prepuce yang bersambung dengan klitoris. Hal ini akan mempermudah pemotongan kulit bagian luar sekaligus bagian dalam prepuce tersebut tanpa melukai sedikit pun klitorisnya sehingga prepuce tidak tumbuh kembali. Apabila prepuce dan klitoris sulit dipisahkan, hendaknya khitan ditunda sampai hal itu mudah dilakukan.

4. Lakukan bius lokal pada lokasi— meski dalam hal ini ada perbedaan pendapat ulama—dan tunggu sampai bius itu benar-benar bekerja.

5. Qulfah ( prepuce) ditarik ke atas dari ujungnya menggunakan jepit bedah untuk dijauhkan dari klitoris. Perlu diperhatikan, penarikan tersebut diusahakan mencakup kulit luar dan kulit dalam prepuce, lalu dicapit dengan jepit arterial. Perlu diperhatikan juga, jangan sampai klitoris ikut tercapit. Setelah itu, potong kulit yang berada di atas pencapit dengan gunting bengkok, lalu biarkan tetap dicapit sekitar 5—10 menit untuk menghindari pendarahan, baru setelah itu dilepas. Jika terjadi pendarahan setelah itu, bisa dicapit lagi, atau bisa dijahit dengan senar 0/2 dengan syarat tidak bertemu dan menempel lagi antara dua sisi prepuce yang telah terpotong. Tutuplah luka dengan kasa steril dan diperban. Perban bisa dibuang setelah empat jam. Apabila terjadi pendarahan di rumah, tahan lagi dengan kapas dan konsultasikan ke dokter. Hari – hari berikutnya , jaga kebersihannya dengan air garam atau semacamnya. Sangat perlu diperhatikan, jangan sampai dua sisi prepuce yang telah terpotong bertemu lagi atau menyambung, atau bersambung dan menempel dengan klitoris. Semoga bermanfaat, walhamdulillah awwalan wa akhiran.


Bissmillah Thibbun Nabawi Madu Dan Herbal Klik ini
Baca SelengkapnyaHukum Khitan bagi Wanita

Mengapa Islam Memperingatkan Umatnya Dari Bid'ah



Bismillah,
Oleh : Al-Ustadz Luqman Ba’abduh



Berikut ini beberapa hal yang menyebabkan Islam sangat memperingatkan umatnya dari bid’ah:

1. Bid’ah merupakan penyebab terjadinya perpecahan umat

Tidaklah perpecahan dan perselisihan yang terjadi di umat ini melainkan disebabkan oleh kebid’ahan yang tersebar di tengah-tengah umat Islam. Allah berfirman,

وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ.

“Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.” (Al-An’am: 153)

Menurut sebagian salaf, di antaranya Mujahid bin Jabr rahimahullah, bahwa makna as-subul (jalan-jalan yang lain) adalah bid’ah dan syubuhat. Sehingga maksud firman Allah “dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain)” adalah janganlah kalian mengikuti kebid’ahan dan berbagai syubuhat.

2. Bid’ah adalah penyebab tertolaknya amalan

Hal ini sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو ردّ.

“Barangsiapa yang mengada-adakan (kebid’ahan) dalam urusan(agama) kami yang sebenarnya bukan bagian dari agama kami tersebut, maka ia akan tertolak.” (Muttafaqun ‘alaihi, dari shahabat Aisyah radhiyallahu ‘anha)

Dalam riwayat Muslim dengan lafazh,

من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو ردّ.

“Barangsiapa beramal dengan suatu amalan yang bukan bagian dari urusan agama kami, maka amalan tersebut akan tertolak.” (HR. Muslim)

3. Semua bentuk kebid’ahan adalah sesat

Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

وإياكم ومحدثات الأمور فإن كل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة.

“Dan hati-hatilah kalian dari perkara baru yang diada-adakan dalam agama ini, karena sesungguhnya semua perkara baru yang diada-adakan dalam agama ini adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan lainnya dari shahabat Al-Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu)

4. Pelaku bid’ah tidak diterima taubatnya , berbeda dengan pelaku maksiat yang lain, sehingga bid’ah pun lebih disukai iblis daripada maksiat

Yakni sangat sulit bagi pelaku bid’ah untuk bertaubat dari kebid’ahannya, berbeda dengan pelaku maksiat. Al-Imam Sufyan Ats-Tsauri mengatakan, “Bid’ah itu lebih disukai Iblis daripada maksiat, karena bid’ah itu tidak akan diampuni, adapun maksiat akan diampuni.”

Di antara dalil yang menunjukkan bahwa bid’ah tidak akan diampuni adalah firman Allah ta’ala,

قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا . الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا.

Katakanlah: “Apakah akan Kami beritahukan kepada kalian tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (Al-Kahfi: 103-104)

Bagaimana pelaku bid’ah akan bertaubat sementara ia meyakini bahwa kebid’ahan yang ia perbuat itu merupakan kebaikan?

5. Pelaku bid’ah, pada hakekatnya telah menuduh bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah khianat dalam menyampaikan risalah, ada beberapa risalah (ajaran) yang belum beliau sampaikan kepada umatnya.

Sungguh beliau telah sempurna dalam mengemban amanah risalah ini. Tidak ada satu kebaikan pun kecuali telah beliau ajarkan kepada umatnya, dan tidak ada satu kejelekan pun kecuali telah beliau peringatkan agar umatnya menjauhinya.

Barangsiapa yang berkata, beramal, atau berkeyakinan dengan sesuatu yang tidak diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sementara ia menganggapnya suatu kebaikan, maka sungguh ia telah menuduh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak amanah dalam menyampaikan risalah ini.

Wallahu a’lam bish shawab.

(Diambil secara ringkas dari catatan pelajaran Ushulus sunnah Al-Imam Ahmad bin Hanbal di Ma’had As-Salafy Jember, disampaikan oleh Al-Ustadz Luqman Ba’abduh).

http://kajiancileungsi.wordpress.com/2013/04/07/mengapa-islam-memperingatkan-umatnya-dari-bidah/#more-1002


Bissmillah Thibbun Nabawi Madu Dan Herbal Klik ini
Baca SelengkapnyaMengapa Islam Memperingatkan Umatnya Dari Bid'ah

Kedudukan kitab “fadha’il al-a’mal”, kitab rujukan utama jama’ah tabligh

Kedudukan kitab “fadha’il al-a’mal”, kitab rujukan utama jama’ah tabligh
Lajnah Daimah ditanya: Syaikh Muhammad Zakaria rahimahullah termasuk ulama yang paling masyhur di India dan Pakistan,khususnya dilingkungan jama’ah tabligh.Dia memiliki beberapa tulisan,diantaranya kitab “fadha’il al-a’mal”,dimana kitab ini dibanyakan dihalaqah-halaqah yang membahas agama dikalangan jama’ah tabligh.para anggota jama’ah ini meyakini kitab ini seperti “shahih bukhari”,dan yang semisalnya,dan dahulu akupun bersama mereka.Disaat sedang membaca kitab ini, aku mendapati banyak kisah-kisah yang diriwayatkan, yang terkadang sulit difahami dan meyakininya.Oleh karena itu,aku mengirim kepada lembaga kalian agar dapat memberi jalan keluar dari permasalahanku ini.
Diantara kisah ini adalah kisah yang diriwayatkan oleh Sayyid Ahmad Rifa’I,dimana dia berkata: tatkala dia selesai menunaikan ibadah haji, diapun mengunjungi kuburan Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam sambil melantunkan bait-bait syair berikut dan berdiri di depan kuburan Nabi Shallallahu alaihi wasallam sambil berkata:
Dikejauhan aku melepaskan ruhku
Bumipun menerimanya dan dia menjadi penggantiku
Inilah negeri orang-orang yang telah hadir
julurkanlah tanganmu agar bibirku mendapat bagian darinya
Setelah membaca bait-bait ini,keluarlah tangan kanan Rasul Shallallahu alaihi wasallam, lalu akupun menciumnya. (Al-Hawi,As-Suyuthi).
Dan dia menyebutkan bahwa ada Sembilan puluh ribu muslim yang telah melihat kejadian besar ini,dan mereka dimuliakan dengan mengunjungi tangan yang memiliki berkah itu.Diantara mereka adalah Syaikh Abdul Qadir Jaelani rahimahullah.Yang waktu itu berada di masjid nabawi yang mulia adalah bangunan yang inggi.Maka berkenaan dengan kisah ini,aku ingin bertanya kepada kalian:
1. Apakah kisah ini memiliki asal,atau tidak ada hakekatnya?
2. Apa menurut kalian tentang kitab “Al-Hawi” karya As-Suyuthi,dimana dia menetapkan adanya kisah ini?
3. Jika kisah ini tidak benar, apakah boleh shalat dibelakang imam yang meriwayatkan kisah ini dan meyakini kebenarannya? Apakah sah keimamahannya atau tidak?
4. Apakah boleh membaca kitab-kitab seperti ini dihalaqah-halaqah agama di masjid-masjid? Dimana kitab ini dibacakan dimasjid-masjid di Britania oleh kaum jama’ah tabligh ,dan juga sangat masyhur di kerajaan Arab Saudi,khususnya di Madinah Munawwarah,dimana penulis kitab ini hidup lama di Madinah Munawwarah.Saya berharap kepada para Syaikh yang mulia agar memberi faedah kepada kami dengan jawaban yang cukup dan terperinci,agar saya dapat menerjemahkannya kedalam bahasa negeri setempat lalu menyebarkanya kepada para sahabat dan temanku,dan kaum muslimin lainnya yang saya berbincang dengannya dalam pembahasan ini?
Lajnah menjawab:
“ini adalah kisah yang batil yang tidak ada landasan kebenarannya sama sekali,sebab asal hukum orang yang telah mati apakah dia seorang nabi atau bukan bahwa dia sudah tidak bergerak dalam kuburannya,apakah dengan menjulurkan tangannya atau yang lainnya.Adapun yang disebutkan bahwa Nabi Shallallahu alaihi wasallam mengeluarkan tangannya kepada Rifa’I atau yang lainnya,tidaklah benar. Bahkan ini merupakan khayalan yang tidak ada landasan kebenarannya, dan tidak boleh membenarkannya.Nabi Shallallahu alaihi wasallam tidak pernah menjulurkan tangannya kepada Abu Bakar,Umar ,tidak pula selain keduanya dari kalangan para sahabat,terlebih lagi selain mereka.Jangan pula tertipu dengan penyebutan Suyuthi terhadap kisah ini dalam kitabnya (Al-Hawi) , sebab Suyuthi dalam tulisan-tulisannya seperti yang disebutkan para ulama: hathibul lail (pencari kayu bakar dimalam hari)1 , dia menyebut yang kurus dan yang gemuk (tidak memperhatikan kebenaran apa yang dinukilnya,pen), dan tidak diperbolehkan shalat dibelakang orang yang meyakini kebenaran kisah ini sebab dia meyakini perkara-perkara khurafat ini dan ada kerusakan dalam akidahnya, dan tidak boleh pula membacakan kepada manusia kitab “fadha’il al-a’mal” dan yang lainnya dari kitab yang mengandung berbagai khurafat dan cerita-cerita palsu di masjid-masjid atau yang lainnya,sebab yang demikian menyebabkan tersesatnya manusia dan tersebarnya perkara khurafat dikalangan diantara mereka.
Kami memohon kepada Allah Azza wajalla agar memberi taufik kepad kaum muslimin untuk mengenal kebenaran dan mengamalkannya. Sesungguhnya Dia maha mendengan dan maha mengabulkan. Shalawat dan Salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu alaihi wasallam ,keluarga dan para sahabatnya.
Lajnah Daimah untuk pembahasan ilmiah dan fatwa
Ketua: Abdul Aziz bin Abdillah Alus Syaikh
Anggota: · Abdullah Ghudayyan, · Saleh Al-Fauzan, Bakr Abu Zaid,
(lajnah Daimah fatwa No:21412)
Sumber: http://www.sahab.net/forums/showthread.php?t=358796
(Sumber : http://www.salafybpp.com/index.php?option=com_content&view=article&id=69:kedudukan-kitab-qfadhail-al-amalq-kitab-rujukan-jamaah-tabligh&catid=31:nasehat-a-bantahan&Itemid=46)

Bissmillah Thibbun Nabawi Madu Dan Herbal Klik ini
Baca SelengkapnyaKedudukan kitab “fadha’il al-a’mal”, kitab rujukan utama jama’ah tabligh

Orang-Orang yang Merugi



Orang-Orang yang Merugi


Orang-orang merugi adalah yang tertipu dengan amalan "baik" mereka sendiri. Yakni, amalan tersebut dikiranya baik dan bermanfaat, padahal justru sia-sia atau bahkan mendatangkan mafsadat..

Ada hikmah dari 2 ayat ini :


قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُم بِٱلْأَخْسَرِينَ أَعْمَٰلًا * ٱلَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُ مْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا

"Katakanlah : "Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?" Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya." [Q.S. Al-Kahfi: 103-104].

Diriwayatkan bahwa ayat ini berkenaan dengan Yahudi dan Nashara. Ali bin Abi Thalib mengatakan : "Untuk Khawarij, Ahlu Harura". Ibnu Abbas mengatakan : "Untuk Orang2 kafir Makkah". Lainnya mengatakan : "Untuk para rahib dan para penghuni sinagog". Untuk siapapun ayat ini, yang jelas, ibrah dan pelajarannya adalah untuk kita semua..

Benar. Sungguh ruginya jika letih-letih kita berbuat dan menganggapnya baik, namun ternyata kita tidak sadar sebelumnya bahwa perbuatan tersebut mendatangkan balak.

Berkali-kali kita mengatakan bahwa amalan (ibadah) tanpa tuntunan shahih takkan diterima. Itu benar. Sebagaimana banyak manusia [muslim] beramal tanpa petunjuk pasti. Sesuatu yang tiada petunjuknya, kemudian di-hasan-kan karena sesuai dengan selera, sesuai adat, tradisi, dan teramini oleh hati masyarakat..

Lalu.. Bersama-sama mereka menganggap itu semua adalah perbuatan baik dan menganggap diterima oleh Yang Maha Baik..

Namun, ternyata Rasul sudah isyaratkan bahwa :

من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد

"Barangsiapa mengada-adakan sesuatu dalam perkara kami ini [perkara agama] yang tidak ada [dasarnya] darinya, maka ia tertolak" [H.R. Bukhari]


Bissmillah Thibbun Nabawi Madu Dan Herbal Klik ini
Baca SelengkapnyaOrang-Orang yang Merugi

Kategori Hukum Tahlilan (Selamatan Kematian)



Kategori Hukum Tahlilan (Selamatan Kematian)


"Mas kenapa sih tetep mempertahankan tahlilan ??"

"Tahlilan itu bagus lho, selain isinya adalah dzikir, tahlil, Al Fatihah, dan bacaan dari Qur'an lainnya, juga sangat bermanfaat bagi orang tua dan nenek moyang kita kita yang telah wafat, karena ada banyak pahala yang bisa kita kirimkan pada mereka.."

"Haa ?? Pahala dikirimkan ?? Bukankah kata Imam Syafi'i pahala yang dikirim tidak sampai pada mayit ?? Dan lagi, Imam Syafi'i juga membenci berkumpul dan makan2 di rumah ahli mayit ??"

"Halaaah.. Yang penting kan Imam Syafi'i tidak mengharamkannya, beliau cuma "mengHUKUMi" makruh (dibenci), jadi gak apa-apa.."

"Ooo.. Mas ini bukan pengikut Imam Syafi'i ya ??"

"Eitt, jangan salah, saya ini pecinta dan pengikut sejati Imam Syafi'i !!"

"Hhmm.. Gak aneh nih mas ; Ngaku pengikut Imam Syafi'i, tapi justru melakukan amalan yang tidak pernah dilakukan Imam Syafi'i ?? Ngaku cinta Imam Syafi'i, tapi justru melakukan amalan yang DIBENCI Imam Syafi'i ??"

"Mmm.. Engg.."

____________


Bicara tentang hukum dalam ibadah, adalah sebuah topik yang sangat "berat dan serius". Namun kali ini akan kita coba mengajak untuk "menganalisanya" dengan ringan dan sederhana, hingga saudara kita yang awwam sekalipun bisa ikut menelaahnya.. InsyaAllaah.

Termasuk dalam kategori hukum yang mana sih Tahlilan [selamatan Kematian] itu ??

Anak yang masih SD / SMP aja pasti hafal tentang kategori hukum dalam Islam.. Berikut adalah bbrp kategori hukum secara umum :
1. Wajib : Apabila dikerjakan berpahala, ditinggalkan berdosa.

2. Sunnah/Mandub : Apabila dikerjakan berpahala, ditinggalkan tidak apa-apa.

3. Mubah : Tidak bernilai, dikerjakan atau tidak dikerjakan sama saja, tidak mempunyai nilai.

4. Makruh : Dibenci, apabila dikerjakan dibenci, apabila ditinggalkan berpahala.

5. Haram : Dikerjakan berdosa, ditinggalkan berpahala.

Nah.. Sekarang pertanyaan :

1. Apakah Tahlilan [Selamatan Kematian] termasuk ibadah ??

2. Jika tahlilan adalah ibadah.. Maka termasuk dalam hukum yang mana Tahlilan tersebut ??


Maka jawabannya adalah :

1. Karena didalamnya ada pembacaan do’a, baca Yasin, baca sholawat, baca Al Fatihah, maka ia termasuk ibadah..

Padahal.. Hukum asal ibadah adalah “haram” dan “terlarang”.

Kalau Allah dan Rasulullah tidak memerintahkan tahlilan / selamatan kematian, maka siapa yang memerintahkan ?? Apakah yang memerintahkan itu lebih hebat daripada Allah dan Rasulullah ??


2. Jika tahlilan hukumnya adalah “wajib”, maka bila dikerjakan berpahala, bila tidak dikerjakan maka berdosa. Berarti.. Bagi negara lain, atau umat Islam lainnya diseluruh dunia, terhukumi berdosa semua karena tidak mengerjakannya. Ternyata tahlilan, hanya di lakukan di sebagian kelompok di Indonessia saja, atau sebagian negara di Asia Tenggara saja..

Pertanyaan kita :

Wajibkah Tahlilan ??

Ternyata TIDAK, karena tidak ada perintah Allah dan Rasul untuk melakukan ritual tahlilan (Selamatan Kematian)

Sunnahkah Tahlilan ??

Ternyata ia bukan sunnah Rasul, sebab Rasulullah sendiri belum pernah mentahlili atau ngadain selamatan kematian untuk istri Beliau, anak Beliau, dan para syuhada...

Nah.. Dari uraian sederhana tsb, maka dengan sangat mudah bisa kita pahami, bahwa ternyata tahlilan hukumnya bukan Wajib, juga bukan Sunnah..

Kalau seandainya hukumnya Mubah.. Maka untuk apa dikerjakan ?? Sebab ia tidak mempunyai nilai (tidak ada pahala dan dosa, kalau dikerjakan atau ditinggalkan). Sudah buang-buang uang dan buang-buang tenaga, tetapi tidak ada nilainya...

Jadi sekarang.. Tinggal 2 (dua) hukum yang tersisa... Yaitu tinggal :

Makruh dan Haram.

Makruh : Apabila dikerjakan dibenci, apabila ditinggalkan berpahala.

Haram : Dikerjakan berdosa, ditinggalkan berpahala.

Jadi.. Sekarang pilih yang mana ?? Pilih makruh atau haram ??

Masih mau melakukan amalan yang makruh atau haram ??

Semoga bisa dijadikan bahan perenungan..

Bissmillah Thibbun Nabawi Madu Dan Herbal Klik ini
Baca SelengkapnyaKategori Hukum Tahlilan (Selamatan Kematian)

CUKUPKANLAH DIRIMU DENGAN SUNNAH



CUKUPKANLAH DIRIMU DENGAN SUNNAH

Suatu ketika Rasulullah shalAllahu alaihi wasallam mendengar berita tentang pernyataan tiga orang :

Yang pertama menyatakan :"Saya akan shalat tahajjud dan tidak akan tidur malam"

Yang kedua menyatakan :"Saya akan bershaum (puasa) dan tidak akan berbuka"

Yang terakhir menyatakan :"Saya tidak akan menikah"

Maka Rasulullah shalAllahu alaihi wasallam menegur mereka, seraya berkata :

"Apa urusan mereka dengan menyatakan seperti itu? Padahal saya bershaum dan saya pun berbuka, saya shalat dan saya pula tidur, dan saya menikahi wanita. Barang siapa yang membenci sunnahku maka bukanlah golonganku"

(Muttafaqun alaihi)

-

Lihatlah bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam MARAH ketika melihat ada para shahabatnya yang MERASA TIDAK TERCUKUPI dengan sunnahnya, sehingga mereka mengada-adakan suatu praktek ibadah yang menyelisihi apa yang diperbuat oleh Rasulullah shalllallahu ‘alayhi wa sallam.

Bahkan.. Sampai-sampai Beliau katakan : "..barangsiapa yang membenci sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku"

Dalam hadits tsb juga terdapat pelajaran berharga yakni :

Tidak ada kebaikan SAMA SEKALI bagi orang-orang yang melakukan melebihi dari apa yang beliau lakukan. Bahkan orang-orang yang merasa TIDAK TERCUKUPI dengan sunnah beliau diancam dengan ancaman : "..barangsiapa yang membenci sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku"

Karenanya beliau bersabda :

“Demi Allah, sesungguhnya saya adalah orang yang paling tahu terhadap Allah dan paling bertakwa di antara kalian.” [HR. Al-Bukhari (no. 5063) kitab an-Nikaah, Muslim (no. 1401) kitab an-Nikaah, an-Nasa-i (no. 3217) kitab an-Nikaah, Ahmad (no. 13122)]

Maka mengapa kita merasa kurang tercukupi dengan sunnah beliau ?! Sehingga kita mengada-adakan ibadah yang tidak pernah beliau kerjakan ?!

Apakah kita merasa LEBIH TAHU cara untuk mendekatkan diri kepada Allah dibanding beliau ?!

Ataukah kita merasa LEBIH BERTAKWA kepada Allah dibanding beliau ?? Sehingga kita tidak merasa cukup dengan apa yang telah dicontohkan beliau ?!

Maka tidak salah Khalifatur Rasyid ‘Ali radhiyallahu ‘anhu berkata :

“Jika disampaikan hadits kepada kalian dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka anggaplah bahwa beliau orang yang paling menggembirakan dan yang paling mendapat petunjuk serta yang paling bertakwa.” (Atsar Riwayat Ahmad)

Sehingga kita tidak mengambil petunjuk selain petunjuk beliau, sehingga kita menjadikan beliau SATU-SATUNYA uswah hasanah (teladan yang baik) dalam rangka menggapai takwa !!

Apakah ada petunjuk yang lebih baik daripada petunjuk beliau ?? Sehingga kita lebih memilihnya ketimbang memilih petunjuk beliau ?!

Apakah ada teladan yang lebih baik bagi kita untuk menggapai ketakwaan daripada beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam ?!

Benarlah perkataan Ibnu Ma’sud radhiyaallhu 'anhu:

“Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen), janganlah membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat.” (Diriwayatkan oleh Ath Thobroniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 8770. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya adalah perawi yang dipakai dalam kitab shohih)

Sebagaimana juga perkataan Ibnu ‘Umar radhiyaallahu 'anhu :

“Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.” (Lihat Al Ibanah Al Kubro li Ibni Baththoh, 1/219, Asy Syamilah)

Maka camkanlah peringatan keras Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam :

"..barangsiapa yang membenci sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku"

Cukuplah ini sebagai ancaman keras bagi orang-orang yang hanya bermodalkan semangat dalam menjalankan ibadahnya TANPA MERUJUK kepada sunnah beliau, shallalllahu ‘alayhi wa sallam. Sedang Beliau bersabda :

"Demi Allah ! Bukankah kalian mengenalku wahai manusia !? Kalian telah mengetahui bahwa aku paling bertaqwa kepada Allaah diantara kalian, paling jujur, dan paling baik… maka kerjakanlah apa yang aku perintahkan kepada kalian !
(HR. Bukhariy dan Muslim; dinukil dari Hajjatun Nabiy karya Syaikh al Albaaniy rahimahullaah)

Semoga Allaah Ta'ala senantiasa meneguhkan hati kita agar semakin tunduk dan patuh terhadap Islam dan Sunnah..


Bissmillah Thibbun Nabawi Madu Dan Herbal Klik ini
Baca SelengkapnyaCUKUPKANLAH DIRIMU DENGAN SUNNAH

Rusaknya Aqidah Al Wala wal Bara Firqah Hizbiyah Ikhwanul Muslimin



Al Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Diantara penyimpangan kelompok bid’ah IM adalah rusaknya aqidah al-Wala’ (Cinta) dan al-Baro’ (Benci) dalam diri seorang muslim. Sehingga menjadi tidak jelas siapa sepatutnya yang dicintai oleh seorang muslim dan yang harus dibenci.
Di pusatnya Mesir, mereka sudah terbiasa menjalin kemitraan dengan KRISTEN KOPTIK dan Syi’ah, bahkan ada usaha-usaha untuk melakukan penyatuan antara Sunni dan Syi’ah. Kelompok IM itu sendiri adalah kumpulan orang-orang yang memiliki berbagai macam aqidah yang menyimpang, tidak peduli Mu’tazilah, Syi’ah, Sufi dan Liberal, asalkan mendukung IM, maka menjadi sahabat mereka.
Sebaliknya, meskipun seorang Sunni Salafi Muwahhid namun tidak bergabung dengan mereka maka bukan sahabat mereka. Ini kenyataan di banyak negeri, walaupun yang tertulis dalam buku-buku mereka adalah keharusan menjalin “UKHUWAH” dengan setiap muslim.
Muhadditsul Madinah Asy-Syaikh Al-‘Allamah Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizhahullah berkata,
“Sebagai contoh (jama’ah yang menyimpang), adalah jama’ah Ikhwanul Muslimin, prinsip mereka; siapa yang bergabung bersama mereka maka dia adalah sahabat mereka, yang kemudian dicintai. Adapun yang tidak bergabung maka mereka anggap berbeda dengan mereka. Adapun anggota mereka, meskipun dia adalah seburuk-buruknya makhluk Allah; meskipun dia seorang Syi’ah Rafidhah, maka dia tetap dianggap sebagai saudara dan sahabat mereka.
Oleh karenanya diantara manhaj mereka adalah mengumpulkan segala jenis manusia meskipun seorang Syi’ah Rafidhah yang membenci para Sahabat Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, yang tidak mau mengambil kebenaran yang datang dari Sahabat, apabila ia bergabung bersama mereka maka dia adalah sahabat mereka dan dianggap sebagai anggota mereka, memiliki hak dan kewajiban yang sama.” (Kaset Fatawa al-‘Ulama fil Jama’at wa Atsaruha ‘ala Biladil Haramain, Tasjilat Minhajus Sunnah, Riyadh)
Adapun di negeri kita, orang kafir pun dapat dicalonkan sebagai anggota dewan oleh partai IM, bahkan dicalonkan menjadi gubernur dan walikota, ini sudah benar-benar terjadi di Indonesia Timur, walaupun calon gubernur dan walikota yang mereka dukung tersebut gagal memenangi PILKADA. Padahal ulama sepakat (ijma’) haram hukumnya mengangkat orang kafir menjadi pemimpin.
Allah ta’ala telah mengingatkan,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai orang-orang (pemimpin-pemimpin) yang kamu cintai; sebahagian mereka (orang-orang kafir) hanya pantas menjadi orang-orang yang dicintai bagi sebahagian yang lain (orang-orang kafir pula). Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka sebagai orang-orang yang dicintai, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.” [Al-Maidah: 51]
SEBAB PENYIMPANGAN AQIDAH IKHWANUL MUSLIMIN
Diantara sebab penyimpangan aqidah IM adalah karena PRINSIP DAKWAH mereka adalah mengumpulkan pengikut sebanyak-banyaknya, BERPADU dengan prinsip kufur demokrasi untuk meraih dukungan dan suara sebanyak-banyaknya, karena suara mayoritas menurut prinsip sesat ini adalah KEBENARAN dan KEKUATAN. Sehingga tidak jarang perkara-perkara yang dulu mereka ingkari saat ini mereka bolehkan demi mendulang suara sebanyak-banyaknya.
BERIRINGAN dengan prinsip batil,
نَتَعَاوَنُوا فِيْ مَا تَفَقْنَا عَلَيْهِ وَيَعْظُرُوْا بَعْضُنَا بَعْضًا فِيْ مَاخْتَلَفْنَا فِيْهِ
“Bekerjasama dalam perkara-perkara yang disepakati dan toleransi dalam perkara-perkara yang diperselisihkan.”
Padahal tidak setiap perselisihan dapat ditolerir. Maka yang terjadi adalah mengumpulkan pendukung sebanyak mungkin tanpa memperingatkan kesesatan mereka, bahkan harus ditolerir, sebab jika diingatkan kesesatan mereka maka ada kemungkinan besar mereka akan lari dari kelompok IM.
Walaupun setelah mengumpulkan manusia sebanyak-banyaknya ada usaha-usaha untuk mendidik, akan tetapi karena kesibukan politik (baca: mengejar kekuasaan) dan kurangnya ilmu agama maka pendidikan untuk mencetak seorang muslim dan muslimah yang shalih dan shalihah yang hakiki menjadi gagal total.
Muhadditsul ‘Ashr Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata,
“Hal ini bisa terjadi karena dakwah mereka dibangun di atas suatu prinsip: “Mari bersatu, kemudian belajar ilmu”, sedangkan pada hakekatnya mereka itu tidak punya ilmu pengetahuan. Telah berlalu pada mereka lebih dari setengah abad, namun tidak ada seorang Ulama pun di antara mereka.
Adapun kami, maka kami katakan, “Belajarlah dulu, baru berkumpul” sehingga berkumpul itu dibangun berdasarkan prinsip yang tidak ada perselisihannya di dalamnya.” [Lihat al- Fatawa al-Imaratiyah, Asy-Syaikh Al-Albani –rahimahullah-, pertanyaan no. 73 hal. 38]
Kurangnya ilmu agama inipun masih diperparah dengan rendahnya semangat menuntut ilmu syar’i, bahkan cenderung menjauhkan para pemuda dari kegiatan menuntut ilmu syar’i kepada kegiatan-kegiatan politik, dari membaca dan meniliti buku-buku ulama Salaf kepada berita-berita politik di koran-koran harian dan media massa lainnya.
Demikianlah yang akan terjadi jika prinsip dakwah untuk mencari pendukung sebanyak-banyaknya dan agar semua orang senang. Bahkan terkadang, hanya karena takut dibilang fundamentalis, ektremis, fanatis, garis keras dan semisalnya, mereka pun tidak segan-segan membuat Allah ta’ala murka dengan menyelisihi syari’at-Nya. Lalu setan menghias-hiasi perbuatan buruk mereka dengan kata-kata indah yang menipu untuk melegalkan penyimpangan mereka seperti, “Maslahat Dakwah”, “Ijtihad”, “Dakwah butuh dukungan”, “Dakwah butuh dana” dan lain-lain.
Nabi shallallahu’alaihi wa sallam telah mengingatkan,
من أرضى الناس بسخط الله وكله الله إلى الناس و من أسخط الناس برضا الله كفاه الله مؤنة الناس
“Barangsiapa yang mencari keridhoaan manusia dengan membuat Allah murka maka Allah akan menjadikannya bergantung kepada manusia. Dan barangsiapa mencari keridhoaan Allah meskipun dengan membuat manusia marah maka Allah akan menolongnya dari gangguan manusia.” [HR. At-Tirmidzi dari Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu’anha, Shahih Al-Jami’: 6010]
Maka kemenangan dan kekuatan dari Allah ta’ala akan datang ketika seseorang berpegang teguh dengan syari’at Allah ta’ala, mencari keridhoaan-Nya dan takut dari murka-Nya.
Semoga menjadi pelajaran bagi kita agar tidak mudah memberikan dukungan politik kepada partai-partai yang membawa nama Islam.
Selengkapnya fatwa-fatwa ulama Sunnah tentang IM:
PERINGATAN: Tulisan ini bukan mengajak untuk mencela pemerintah muslim secara terbuka jika Allah ta’ala mentakdirkan penguasa dari kalangan IM, sebab tulisan ini tidak tertuju kepada person penguasa tertentu, tapi kepada sebuah kelompok sesat dan kerusakan manhaj mereka. Bahkan kewajiban setiap muslim untuk mendoakan penguasa muslim agar mendapatkan hidayah dan tidak boleh menasihatinya secara terang-terangan, sebagaimana telah kami jelaskan dalam artikel:
Wabillahit taufiq.

Bissmillah Thibbun Nabawi Madu Dan Herbal Klik ini
Baca SelengkapnyaRusaknya Aqidah Al Wala wal Bara Firqah Hizbiyah Ikhwanul Muslimin

KEKELIRUAN DALAM MEMAHAMI MAKNA PERSATUAN ISLAM

KEKELIRUAN DALAM MEMAHAMI MAKNA PERSATUAN ISLAM

Ketika ada seseorang yang sedang mencoba menyampaikan larangan-larangan dalam islam yang larangan itu sering dilakukan oleh ummat islam itu sendiri.

Maka..., Respon yang paling populer diantaranya adalah :

"Jangan mengadu domba!"

"Kenapa sih harus menjelek-jelekkan orang lain?"

"Hargailah pendapat orang lain"

"Hei! Jangan memecah belah"

Dst,.....

Dari sini bisa disimpulkan bahwa ada pemahaman yang keliru tentang konsep persatuan kaum muslimin.

____________

Ketika seseorang berkata : "Janganlah kalian melakukan Maksiat!" - Apakah berarti orang itu sedang memecah belah antara muslim maksiat dengan muslim taat..??

Ketika seseorang berkata : "Janganlah kalian berbuat Bid'ah!" - Apakah berarti orang itu sedang memecah belah antara muslim yang berbuat bid'ah dan yang berbuat sunnah...??

Ketika seseorang berkata : "Janganlah kalian berlaku Syirik!" - Apakah berarti orang itu sedang memecah belah antara muslim yang berbuat Syirik dan yang berTauhid...??

Sama sekali tidak...!! Justru orang itu bukan sedang memecah belah...., dan justru orang itu sedang dalam usaha untuk menghilangkan sebab-sebab terjadinya perpecahan kaum muslimin...

Jadi :

Jika ditanya....., Bagaimana cara membuat kaum muslimin bersatu....??

Jawabannya adalah : Kita harus berusaha menghilangkan segala sebab yang dapat membuat kaum muslimin berpecah belah....

-

Pertanyaannya :

Apa yg dapat meyebabkan kaum muslimin berpecah belah...????

1. Syirik,

2. Bid'ah,

3. Maksiat

-

Maka :

Pahamilah....., Persatuan kaum muslimin bukan berarti meniadakan saling menasehati...,, Bukan berarti harus menghormati orang yang berbuat Syirik...., Bid'ah, dan Maksiat karena menganggap hal tersebut adalah hal biasa dalam perbedaan pendapat.

Pahamilah....., Persatuan kaum muslimin bukan berarti tidak mengingkari perkara-perkara yang Mungkar dan menyimpang.

Pahamilah Juga....., Persatuan Kaum Muslimin haruslah di atas Tauhid bukan Syirik, harus di atas Sunnah bukan Bid'ah, dan Persatuan Kaum Muslimin harus di atas Taat bukan Maksiat.

Jika tidak demikian...., lalu di atas apa kita akan bersatu jika tidak di atas Alquaran dan Sunnah dan dengan pemahaman para Sahabat Rasul...????

______________

Allah Ta'ala berfirman :

"Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah. Yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka." (Ar-Ruum: 31-32)

-

Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Aku berwasiat pada kalian agar bertaqwa pada Allah subhanahu wata’ala, mendengarkan perintah dan taat meskipun yang memerintah kalian adalah seorang budak. Siapa pun di antara kalian yang masih hidup, niscaya akan menyaksikan banyak perselisihan. Karena itu, berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah para khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi geraham. Dan hindarilah hal-hal yang baru, karena semua yang baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat"

(HR Abu Dawud, Tirmidzi, hadis hasan shahih. Dinukil dari Kitab Arbain Nawawiyah karya Imam Nawawi, hadis ke-28)

____________

Lalu......, Apakah kaum muslimin dapat bersatu..??? Wallahu A'lam...

Namun jika berpecah belah, iya.. Sesuai dengan apa yang telah di sabdakan oleh Rasulullah :

"Sesungguhnya bani israil pecah menjadi 72 golongan, dan ummatku akan pecah menjadi 73 golongan, semua di neraka kecuali satu golongan, Mereka berkata : "SIAPAKAH ITU wahai Rasulullah?", Beliau bersabda : "Apa yang Aku di atasnya dan para Sahabatku" (HR Tirmidzi)

-

LIHATLAH...., para sahabat tidak tertarik mengetahui bentuk yang 71 golongan lainya yang sesat, para sahabat hanya fokus ingin mengetahui seperti apa satu golongan yang selamat itu.

-

Sedangkan perkara Syirik dan Bid'ah bukanlah suatu pendapat...., melainkan suatu bentuk penyimpangan. Jadi : Jangan diartikan jika ada Ulama, Kiyai, Ustadz ataupun siapa saja yang berbuat Syirik dan Bid'ah adalah sebuah perbedaan pendapat yang harus kita hormati...., apalagi diikuti. Justru sebaliknya segala bentuk penyimpangan itu wajib kita ingkari dan kita luruskan.

Maka..., dari ini dapat diambil kesimpulan : Bahwa jika ingin Kaum Muslimin bersatu..., maka bersatulah di atas Al-Quran dan As-Sunnah dengan pemahaman Shalifushaleh. (para sahabat RhadiAllahuanhum Jami'an)

Dan rangkul lah kaum muslimin yang menyimpang dengan berusaha menghilangkan segala perkara-perkara penyimpangan yang dapat memecah belah ummat.

Wallahu A'lam Bisshawab...

Bissmillah Thibbun Nabawi Madu Dan Herbal Klik ini
Baca SelengkapnyaKEKELIRUAN DALAM MEMAHAMI MAKNA PERSATUAN ISLAM

Hak-hak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam atas Umat Manusia

Al-Ustadz Abu Ismail Muhammad Rijal, Lc
Sebagai penutup para nabi, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki hak-hak yang besar atas umat manusia. Di antara hak-hak tersebut adalah sebagai berikut.Wajib atas umat manusia mencintai beliau melebihi kecintaan kepada segala sesuatu, termasuk kepada dirinya.
Wajib atas umat mencintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan kecintaan yang lebih dari kecintaan kepada yang lain. Allah Subhanahu wata’ala memberitakan bahwa lebih mencintai selain Allah Subhanahu wata’ala, Rasulullah, dan jihad fi sabililah menyebabkan kemurkaan-Nya. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
قُلْ إِن كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّىٰ يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
Katakanlah, “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. (at-Taubah: 24)
Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
“Tidak beriman salah seorang di antara kalian sehingga aku lebih dia cintai daripada bapaknya, anaknya, dan seluruh manusia.” (HR. al-Bukhari)

Tatkala mendengar hadits ini, Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, “Sungguh, engkau lebih aku cintai dibanding segala sesuatu kecuali diriku.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak demikian. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan- Nya, hingga aku lebih engkau cintai melebihi dirimu sendiri.” Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Demi Allah Subhanahu wata’ala, sesungguhnya engkau sekarang lebih aku cintai melebihi diriku sendiri.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Sekarang hai Umar, (telah sempurna imanmu).”Mengimani Beliau Secara Rinci

Konsekuensi iman kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah mengimani beliau secara rinci. Inilah bukti kecintaan yang tulus kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah berkata, “Ketahuilah, barang siapa mencintai sesuatu, pasti dia akan mengutamakannya dan berusaha meneladaninya. Kalau tidak demikian, berarti kecintaannya tidak dianggap benar, hanya pengakuan belaka. Orang yang benar pengakuan cintanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang menampakkan tanda (bukti) kecintaan tersebut pada dirinya. Tanda cinta kepada Rasulullah adalah meneladani beliau, mengamalkan sunnahnya, mengikuti semua ucapan dan perbuatannya, melaksanakan segala perintah dan menjauhi larangannya, serta menghiasi diri dengan adab-adab yang beliau (contohkan), baik dalam keadaan susah maupun senang, dalam keadaan lapang maupun sempit.” (asy-Syifa bi Ta’rifi Huquqil Mushthafa, 2/24)

Allah Subhanahu wata’ala berfirman dalam al-Qur’an,
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Katakanlah, “Jika kamu (benarbenar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Ali ‘Imran: 31)

Keimanan secara rinci terhadap ar-Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam meliputi empat hal.
Pertama: Membenarkan seluruh berita Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Apa pun yang diberitakan oleh Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam, masuk akal atau tidak, bisa disaksikan indra atau tidak, wajib diyakini kebenarannya. Sebab, ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah wahyu dari Allah Subhanahu wata’ala. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ () إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ
“Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (an- Najm: 3—4)

Kedua dan Ketiga: Menaati Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan mengamalkan perintah-perintahnya dan meninggalkan larangannya.
Wajib bagi umat manusia menaati Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Banyak ayat al-Qur’an yang menegaskan kewajiban ini. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul, dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu.” (Muhammad: 33)

Dalam ayat lain, Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَوَلَّوْا عَنْهُ وَأَنتُمْ تَسْمَعُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling dari- Nya dalam keadaan kamu mendengar (perintah-perintahnya).” (al-Anfal: 20)
Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا ۚ
“Apa saja yang dibawa oleh rasul maka ambillah (laksanakan) dan apa saja yang dilarangnya kepada kalian maka tinggalkanlah!” (al-Hasyr: 7)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda bahwa taat kepada beliau menyebabkan seseorang masuk jannah Allah Subhanahu wata’ala.
كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى، قَالُوا:يَا رَسُولَ اللَّهِ وَ مَنْ يَأْبَى؟ قَالَ :مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى
“Setiap umatku akan masuk surga, kecuali yang enggan.” Mereka bertanya, “Siapa yang enggan, wahai Rasulullah?” Beliau berkata, “Siapa yang taat kepadaku, akan masuk surga, dan siapa yang tidak taat kepadaku, dialah yang enggan.” (HR. al-Bukhari no. 7280 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Keempat: Tidak beribadah kepada Allah Subhanahu wata’ala selain dengan syariatnya, bukan dengan kebid’ahan.
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ikutilah (apa yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam), jangan mengamalkan amalan-amalan baru (yang tidak ada contohnya dari Rasulullah). Sungguh (petunjuk/sunnah beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam) telah cukup bagi kalian.”

Mencintai Ahlul Bait dan Para Sahabat Beliau
Mencintai ahli bait dan sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah bagian dari cinta kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan merupakan cinta yang wajib. Barang siapa membenci ahli bait atau sahabat beliau yang telah diridhai oleh Allah Subhanahu wata’ala, ia telah membenci Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, baik secara langsung meupun tidak. Sebab, cinta kepada beliau berkaitan erat dengan cinta kepada mereka. Di antara ahlul bait1 adalah putra putri dan istri-istri beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallampernah bersabda tentang Aisyah Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha,
لاَ تُؤْذِينِي فِي عَائِشَةَ، فَإِنَّ الْوَحْيَ لَمْ يَأْتِنِي وَأَنَا فِي ثَوْبِ امْرَأَةٍ إِلاَّ عَائِشَةَ
“Janganlah kalian men akitiku dalam perkara Aisyah. Sesungguhnya wahyu tidaklah turun kepadaku dalam keadaan aku berada di baju istri-istriku selain Aisyah.” (HR. al-Bukhari dan Muslim

Orang-orang paling celaka dalam masalah ini adalah Syiah Rafidhah. Mereka mengaku mencintai ahlul bait, namun justru menjadi yang terdepan mencela ahlul bait. Semua istri Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam mereka kafirkan, semua istri-istri Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam mereka yakini sebagai pezina, wal ’iyadzubillah.
Demi Allah Subhanahu wata’ala, seandainya istri-istri kita dituduh berzina, darah kita pasti mendidih. Namun, mereka sebaliknya, menginjak-injak nama baik Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan keluarga beliau yang disucikan oleh Allah Subhanahu wata’ala. Saudaraku yang kucintai fillah. Aisyah radhiyallahu ‘anha adalah wanita yang paling dicintai oleh Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits dari Amr bin al- Ash radhiyallahu ‘anhu,

أَنَّ رَسُولَ اللهِ اسْتَعْمَلَهُ عَلَى جَيْشِ ذَاتِ السَّلَاسِلِ قَالَ: فَأَتَيْتُهُ فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِأَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟ : : قَالَ عَائِشَةُ. قُلْتُ مِنَ الرِّجَالِ؟ قَالَ: أَبُوهَا
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menunjuknya dalam Perang Dzat as-Salasil. Suatu kesempatan, aku datangi Rasulullah, aku bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling engkau cintai?” Beliau berkata, “Aisyah.” “Dari kalangan lelaki siapa?” Jawab beliau, “Ayahnya (yakni Abu Bakr, -pen.).” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Demikian pula semua istri Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka adalah pendamping Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam di dunia dan di jannah Allah Subhanahu wata’ala. Di antara hak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah kita mencintai para sahabat beliau dan menjaga lisan dari mencela mereka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لاَ تَسُبُّوا أَصْحَابِي، لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ
“Janganlah kalian mencaci maki sahabatku. Janganlah kalian mencaci maki sahabatku. Seandainya salah seorang dari kalian menginfakkan emas sebesar Gunung Uhud, itu tidak akan mengalahkan satu mud (dua telapak tangan ditangkupkan, -pen.) sedekah mereka, bahkan setengahnya.” ( HR. al-Bukhari dan Muslim)
Demikian sekelumit hak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam terkait dengan sahabat-sahabat beliau.
Bershalawat kepada Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam

Allah Subhanahu wata’ala memerintahkan orangorang yang beriman untuk bershalawat dan salam kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Sesungguhnya Allah dan malaikatmalaikat- Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (al-Ahzab: 56)

Hak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam ini ditegaskan oleh sabda beliau,
الْبَخِيلُ مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ
“Orang yang bakhil adalah orang yang ketika aku (namaku) disebut, ia tidak bershalawat kepadaku.” (HR. at- Tirmidzi no. 3546, Ahmad no. 1736, dan lainnya dengan sanad yang sahih)
Ada sebuah buku yang patut kita telaah bersama terkait dengan hak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam ini. Risalah tersebut ditulis oleh al-Imam Ibnul Qayim rahimahullah dengan judul Jala’ul Afham fi ash-Shalati was Salam ‘ala Khairil Anam. Sesungguhnya, hak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam atas umat manusia sangat besar. Tulisan yang memuat hanya sebagian kecil dari hak-hak beliau ini semoga bisa mengingatkan kita untuk menunaikan hak-hak tersebut. Amin.
Bissmillah Thibbun Nabawi Madu Dan Herbal Klik ini
Baca SelengkapnyaHak-hak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam atas Umat Manusia

About

Copyright© All Rights Reserved by Tabir-Salaf : Manhaj yang selamat